Block Diagram
BARANG HASIL PRODUKSI
1. Scan Barcode Label Produksi dilakukan per box dengan tujuan agar user menghitung jumlah box.
2. Label Barcode Produksi dikontrol secara jumlah dan waktu berdasarkan Surat Perintah Produksi (SPP). Jika SPP sudah selesai/close (turun mould) maka sisa Label Barcode Produksi sudah tidak dapat digunakan untuk pengeluaran hasil produksi kecuali atas override dari Leader Injection (tanggungjawab Leader Produksi).
3. Hanya Barcode Label Produksi yang telah dilakukan scan keluar Injection dapat diterima/discan masuk Gudang.
4. Hanya Barcode Label Produksi yang telah discan masuk Gudang yang dapat discan keluar Gudang.
5. Hanya Barcode Label Produksi yang telah discan keluar Gudang ke Transit delivery yang dapat discan keluar Loading (Untuk pembuatan Surat Jalan dan Dokumen BC). Apabila ada box yang tidak berstatus milik transit dan terscan barcodenya maka box yang bermasalah itu akan direcord. Box tersebut harusnya tetap berada di Transit Delivery.
6. Tiap divisi/seksi yang mengambil barang ke Gudang dinyatakan berhutang terhadap Gudang. Tiap Divisi wajib untuk menyelesaikan hutang terhadap gudang sebagai "Hasil Kerja" dari Divisi/Seksi tersebut. Tanpa melakukan scan berarti tidak ada pekerjaan yang dilakukan divisi tersebut.
MATERIAL
1. Gudang material dan Proses Material tidak dipisahkan secara transaksi, sehingga tidak diperlukan transaksi tertulis apapun keluar/masuk gudang material ke proses material. Stock opname dilakukan dikedua tempat secara bersamaan.
2. Label Barcode Material mengunakan sistem Barcode Ulang untuk identifikasi material gilingan, sehingga tidak diperlukan penggunaan Label Barcode baru tiap sak hasil gilingan. Label Barcode baru digunakan pertama kali saat penerimaan material original dari supplier atau plant lain.