Istilah & Definisi
1. Kode Barang : Susunan huruf dan/atau angka yang diberikan kepada satu barang yang bertujuan membedakan satu barang dengan barang lainnya secara penyusun.
2. Kode Mould : Susunan huruf dan/atau angka yang diberikan kepada satu cetakan barang Injection yang bertujuan membedakan satu mould dengan mould lain secara konstruksi/desainnya.
3. Tooling ID: Nomor yang digunakan untuk membedakan satu dengan lainnya mould yang kembar (lebih dari satu mould yang sama desain hasil cetaknya).
4. Cavity: Nomor yang diberikan untuk membedakan hasil cetakan yang sama (sama barang) yang berasal dari satu mould.
5. Bill of Material : Susunan sistematik yang menggambarkan bagaimana suatu barang tersusun dari sparepart dibawahnya dan material dasarnya.
6. Standard Packing & Quantity (SPQ) : Penetapan Engineering mengenai bagaimana barang tersusun aman secara kualitas dan jumlahnya dalam setiap packagingnya yang digunakan untuk menampung atau membawa barang tersebut.
7. Surat Perintah Produksi : Keputusan yang diberikan PPC kepada seluruh divisi untuk mempersiapkan kebutuhan dan kelengkapan untuk berjalannya produksi Injection.
8. Nomor Lot Produksi : Susunan huruf dan/atau angka yang membedakan hasil produksi dari setiap SPP.
9. Label Produksi : Media yang menyimpan Barcode Label ID dan keterangan barang lainnya.
10. Barcode Label ID : Susunan huruf/angka yang berisi SPP, Nomor Box dan Cavity
11. Package/Paket : Identifikasi pengiriman sejumlah box yang berisi barang yg berasal dari satu mesin/satu SPP Injection.
12. Kanban : Permintaan yang dikirim/didapat dari Customer yang berisi kebutuhan sejumlah beberapa barang lengkap dengan waktu permintaan dan waktu tiba barang.
13. Surat Jalan : Media yang digunakan untuk mencatat semua barang yang dikirim ke customer/plant lain berdasarkan permintaan customer/plant lain.
14. Dokumen kepabeanan : Media yang digunakan untuk pengiriman barang keluar dari Kawasan Berikat (Bonded Area)
15. Selling Price : Nilai harga barang yang diberikan pada Invoice sebagai kelengkapan dokumen kepabeanan.
16. Leveransir : Aktivitas pengiriman barang/material dari satu plant ke plant lainnya.
17. Return Part Customer : Pengembalian sejumlah barang dari Customer setelah pembuatan Surat Jalan dari Yasunli.
18. RoHS (Restriction of Hazardous Substances) : Pengarahan pembatasan barang beracun dan berbahaya yang diatur secara International (2002/95/EC)
19. Dokumen ICP : Dokumen yang diprasyaratkan Yasunli kepada seluruh pemasok sparepart atau material ke Yasunli terkait dengan RoHS.