Remote Car Key Repair Techniques To Simplify Your Daily Lifethe One Remote Car Key Repair Trick Every Individual Should Know
Pedofilia · Pemerkosaan (Pemerkosaan statutori · Perbudakan seksual juga dapat melibatkan perbudakan seksual pemilik tunggal; perbudakan ritual yang terkadang dikaitkan dengan praktik keagamaan tertentu, seperti perbudakan ritual di Ghana, Togo dan Benin; perbudakan terutama untuk tujuan non-seksual tetapi di mana aktivitas seksual non-konsensual adalah umum; atau prostitusi paksa. Deklarasi dan Program Aksi Wina menyerukan upaya internasional untuk membuat orang-orang sadar akan perbudakan seksual, dan bahwa perbudakan seksual adalah pelanggaran hak asasi manusia. Insiden perbudakan seksual oleh negara telah dipelajari dan ditabulasikan oleh UNESCO dengan kerjasama dari berbagai lembaga internasional. Statuta Roma (1998) mendefinisikan kejahatan yang dapat menjadi yurisdiksi Mahkamah Pidana Internasional. Kejahatan ini mencakup kejahatan terhadap kemanusiaan (Pasal 7) yang termasuk "perbudakan" (Pasal 7.1.c) dan "perbudakan seksual" (Pasal 7.1.g ) "ketika dilakukan sebagai bagian dari serangan yang meluas atau sistematis yang ditujukan terhadap penduduk sipil mana pun". Perbudakan seksual adalah suatu bentuk perbudakan tertentu yang mencakup pembatasan otonomi seseorang, kebebasan bergerak dan kekuasaan untuk memutuskan hal-hal yang berkaitan dengan aktivitas seksual seseorang. Dengan demikian, kejahatan itu juga mencakup kawin paksa, pembantu rumah tangga paksa atau kerja paksa lainnya yang melibatkan aktivitas seksual paksa. Berbeda dengan tindak pidana perkosaan yang merupakan tindak pidana tuntas, perbudakan seksual merupakan tindak pidana yang berkelanjutan. Bentuk-bentuk perbudakan seksual, misalnya, dapat berupa praktik-praktik seperti penahanan perempuan di "kamp pemerkosaan" atau "stasiun penghiburan", "perkawinan" sementara paksa dengan tentara dan praktik-praktik lain yang melibatkan perlakuan terhadap perempuan sebagai barang milik, dan dengan demikian merupakan suatu pelanggaran jus cogens yang melarang perbudakan. BBC News mengutip laporan UNODC yang berisi daftar negara-negara tujuan paling umum bagi korban perdagangan manusia pada tahun 2007 antara lain Thailand, Jepang, Israel, Belgia, Belanda, Jerman, Italia, Turki dan Amerika Serikat. Laporan tersebut memuat Thailand, Tiongkok, Nigeria, Albania, Bulgaria, Belarusia, Moldova, dan Ukraina sebagai sumber utama orang yang diperdagangkan. Eksploitasi Seksual Komersial Anak (ESKA) termasuk prostitusi anak (atau perdagangan seks anak), wisata seks anak, pornografi anak, atau bentuk transaksi seks lainnya dengan anak. Youth Advocate Program International (YAPI) mendeskripsikan ESKA sebagai bentuk pemaksaan dan kekerasan terhadap anak dan bentuk perbudakan kontemporer. Sebuah deklarasi Kongres Dunia Menentang Eksploitasi Seksual Komersial Anak yang diadakan di Stockholm pada tahun 1996 mendefinisikan ESKA sebagai, "pelecehan seksual oleh orang dewasa dengan remunerasi dalam bentuk uang atau barang kepada anak atau kepada orang ketiga atau beberapa orang. Anak diperlakukan sebagai objek seksual dan sebagai objek komersial". Prostitusi anak atau perdagangan seks anak adalah salah satu bentuk perbudakan seksual. Praktik ini adalah eksploitasi seksual komersial anak dengan seorang anak memberikan layanan prostitusi, biasanya dengan keuntungan finansial bagi orang dewasa. Polisi federal India mengatakan pada tahun 2009, sekitar 1,2 juta anak di India terlibat dalam prostitusi. Sebuah pernyataan CBI mengatakan bahwa studi dan survei yang disponsori oleh Kementerian Perempuan dan Perkembangan Anak memperkirakan sekitar 40% dari pekerja seks India adalah anak-anak. Lembaga Penelitian Sistem Kesehatan Thailand melaporkan bahwa anak-anak yang berada dalam prostitusi mencapai 40% dari pekerja seks di Thailand. Di beberapa bagian dunia, prostitusi anak ditoleransi atau diabaikan oleh pihak yang berwenang. Hal ini mencerminkan hal yang berlaku di banyak negara berkembang. Wisata seks anak adalah bentuk perdagangan seks anak yang utamanya berpusat pada pembelian dan penjualan anak-anak untuk tujuan perbudakan seksual. Ini terjadi ketika orang dewasa bepergian ke luar negeri dengan tujuan untuk terlibat dalam pelecehan seksual anak yang difasilitasi secara komersial. Wisata seks anak mempunyai konsekuensi mental dan fisik bagi anak-anak yang dieksploitasi, yang termasuk "penyakit (termasuk HIV/AIDS), kecanduan narkoba, kehamilan, kekurangan gizi, pengucilan sosial, dan kemungkinan kematian", menurut Departemen Luar Negeri Amerika Serikat. Thailand, Kamboja, India, Brasil dan Meksiko telah diidentifikasi sebagai hotspot utama eksploitasi seksual anak. Pornografi anak sering kali merupakan rekaman visual dari pelecehan seksual terhadap anak. Pelecehan seksual terhadap anak terjadi selama tindakan seksual yang diambil gambar atau videonya dalam produksi pornografi anak. Dampak pelecehan pada anak berlanjut hingga dewasa dan diperparah oleh distribusi luas dan ketersediaan abadi dari foto-foto pelecehan seksual. Perdagangan seks anak seringkali melibatkan pornografi anak. Anak-anak biasanya dibeli dan dijual untuk tujuan seksual tanpa sepengetahuan orang tua mereka. Dalam kasus ini, anak-anak sering digunakan untuk memproduksi pornografi anak, terutama bentuk pornografi anak yang sadis dimana mereka dapat disiksa. Mereka biasanya dibuat untuk mengikuti perintah konsumen yang membayar. Itu terjadi di 'sarang cybersex', yang merupakan kamar yang dilengkapi dengan webcam. Sebagian besar, jika tidak semua, bentuk-bentuk prostitusi paksa dapat dipahami sebagai perbudakan seksual. Istilah "prostitusi paksa" dan "pelacuran paksa" muncul dalam konvensi internasional dan kemanusiaan tetapi kurang dipahami dan diterapkan secara konsisten. Isu persetujuan dalam prostitusi sedang hangat diperdebatkan. Pendapat di negara-negara seperti Eropa telah terbagi atas pertanyaan apakah prostitusi harus dianggap sebagai pilihan bebas atau sebagai eksploitatif yang melekat pada perempuan. Undang-undang di Swedia, Norwegia, dan Islandia mengatur bahwa membayar untuk seks adalah ilegal, tetapi tidak sama halnya dengan menjual layanan seksual. Hal ini didasarkan pada gagasan bahwa semua bentuk prostitusi pada dasarnya bersifat eksploitatif dan menentang gagasan bahwa prostitusi dapat dilakukan secara sukarela. Sebaliknya, prostitusi adalah profesi yang diakui di negara-negara seperti Belanda dan Jerman. Pada tahun 1949, Majelis Umum PBB mengadopsi Konvensi untuk Pemberantasan Perdagangan Orang dan Eksploitasi Prostitusi Orang Lain (Konvensi 1949). Pasal 1 Konvensi 1949 memberikan hukuman bagi setiap orang yang "mengadakan, membujuk atau mengarahkan, untuk tujuan pelacuran, orang lain" atau "mengeksploitasi prostitusi orang lain, bahkan dengan persetujuan orang itu." Agar termasuk dalam ketentuan Konvensi 1949, perdagangan manusia tidak perlu untuk melewati batas internasional. Sebaliknya, organisasi seperti UNAIDS, WHO, Amnesty International, Human Rights Watch dan UNFPA telah meminta negara-negara untuk mendekriminalisasi pekerja seks dalam upaya global untuk mengatasi epidemi HIV/AIDS dan memastikan akses pekerja seks ke layanan kesehatan. Kawin paksa adalah bentuk perkawinan dengan salah satu atau kedua peserta yang menikah tidak memberikan persetujuan secara bebas. Kawin paksa adalah salah satu bentuk perbudakan seksual. Perkawinan paksa paling sering terjadi di beberapa bagian Asia Selatan dan Afrika sub-Sahara. Memorandum Penjelasan Statuta Roma mengakui pemerkosaan, perbudakan seksual, prostitusi paksa, kehamilan paksa, sterilisasi paksa, "atau segala bentuk kekerasan seksual lainnya yang sebanding" sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan jika tindakan tersebut adalah bagian dari praktik yang meluas atau sistematis. Perbudakan seksual pertama kali diakui sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan ketika Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia mengeluarkan surat perintah penangkapan berdasarkan Konvensi Jenewa dan Pelanggaran Hukum atau Kebiasaan Perang. Dakwaan tersebut memiliki signifikansi hukum yang besar dan merupakan pertama kalinya penyerangan seksual diselidiki untuk tujuan penuntutan di bawah kategori penyiksaan dan perbudakan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan. Dakwaan tersebut diperkuat oleh putusan tahun 2001 oleh Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia bahwa pemerkosaan dan perbudakan seksual adalah kejahatan terhadap kemanusiaan. Putusan ini menentang penerimaan luas pemerkosaan dan perbudakan seksual perempuan sebagai bagian intrinsik dari perang. Pengadilan Pidana Internasional untuk bekas Yugoslavia memutuskan tiga pria Serbia Bosnia bersalah atas pemerkosaan terhadap perempuan dan anak perempuan Bosnia (Muslim Bosnia) - beberapa berusia 12 dan 15 tahun - di Foča, Bosnia timur dan Herzegovina. Tuduhan itu diajukan sebagai kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang. Selain itu, dua dari pria tersebut dinyatakan bersalah atas kejahatan terhadap kemanusiaan perbudakan seksual karena menahan perempuan dan anak perempuan di sejumlah pusat penahanan de facto. Banyak dari wanita itu kemudian menghilang. Di daerah-daerah yang dikuasai oleh militan Islam, wanita non-Muslim diperbudak di wilayah pendudukan mereka. Banyak Islamis yang memahami penghapusan perbudakan sebagai hal dipaksakan oleh Barat kepada orang-orang Muslim dan mereka ingin menghidupkan kembali praktik perbudakan. Lihat: Perbudakan dalam Islamisme abad ke-21). Di daerah-daerah yang dikuasai oleh para imam Katolik, pelecehan oleh para biarawati, termasuk perbudakan seksual, telah diakui oleh Paus. Penculikan pengantin, juga dikenal sebagai pernikahan dengan penculikan atau pernikahan dengan tawanan, adalah bentuk pernikahan paksa yang dipraktikkan di beberapa budaya tradisional. Meskipun motivasi di balik penculikan pengantin berbeda-beda di setiap wilayah, budaya dengan tradisi pernikahan dengan penculikan umumnya bersifat patriarki dengan stigma sosial yang kuat terhadap seks atau kehamilan di luar nikah dan kelahiran anak di luar nikah. Namun dalam kebanyakan kasus, laki-laki yang memilih untuk menangkap calon istrinya seringkali berstatus sosial lebih rendah, baik karena kemiskinan, penyakit, karakter buruk atau kriminalitas. Dalam beberapa kasus, pasangan tersebut berkolusi bersama untuk kawin lari dengan kedok penculikan pengantin wanita, memberi orang tua mereka fait accompli (suatu keadaan yang telah terjadi sehingga tidak terdapat pilihan lain selain menerimanya). Pria-pria ini terkadang terhalang untuk mencari istri secara sah karena besarnya pembayaran yang diminta keluarga wanita, mahar (tidak untuk disamakan dengan mas kawin, dibayar oleh keluarga wanita). Penculikan pengantin dibedakan dari raptio. Penculikan pengantin merujuk pada keadaan ketika penculikan seorang wanita dilakukan oleh satu pria (dan/atau teman dan kerabatnya), dan seringkali merupakan praktik yang meluas dan berkelanjutan. Sedangkan raptio mengacu pada penculikan besar-besaran terhadap perempuan oleh kelompok laki-laki, paling sering terjadi pada masa perang (lihat juga pemerkosaan perang). Istilah Latin raptio mengacu pada penculikan perempuan, baik untuk pernikahan (dengan penculikan atau kawin lari) atau perbudakan (khususnya perbudakan seksual). Praktik raptio diduga telah ada sejak zaman antropologis kuno. Di Eropa Neolitik, penggalian situs budaya Tembikar Linear di Asparn-Schletz, Austria, menemukan sisa-sisa banyak korban yang terbunuh. Di antara sisa-sisa korban, tidak banyak sisa-sisa korban wanita muda dan anak-anak yang ditemykan. Hal ini menunjukkan bahwa kemungkinan para penyerang telah membunuh para pria tetapi menculik para wanita muda. Pemerkosaan dan kekerasan seksual telah ada selama peperangan di hampir setiap era sejarah yang diketahui. Sebelum abad ke-19, sejumlah kalangan militer mendukung gagasan bahwa semua orang, termasuk perempuan dan anak-anak yang tidak bersenjata, masih menjadi musuh, dengan pihak yang berperang (bangsa atau orang yang terlibat dalam konflik). Selama Perang Dunia Kedua ) dan dalam Perang di Bosnia. Mempekerjakan budak perempuan dan terkadang juga budak laki-laki untuk prostitusi adalah hal yang biasa di masa Helenistik dan Romawi. Banyak referensi yang merujuk praktik ini dalam kajian sastra, hukum, laporan militer dan seni. Seorang prostitusi (budak atau bebas) berada di luar kode moral yang membatasi seksualitas dalam masyarakat Yunani-Romawi dan hanya memiliki sedikit perlindungan hukum. Lihat hukum Roma kuno tentang pemerkosaan sebagai contoh. Hubungan seorang laki-laki dengan budak tidak dianggap perzinahan dalam masyarakat Yunani dan Romawi kuno. Perbudakan merupakan hal yang umum dilakukan di zaman Tiongkok kuno. Selama dominasi Tiongkok di Vietnam, gadis-gadis Nanyue dijual sebagai budak seks ke Tiongkok. Perdagangan budak berkembang dengan banyak gadis-gadis yang telah menetap di Tiongkok selatan yang diperbudak dan dibawa ke Tiongkok utara. Penduduk yang telah menetap di Fujian dan Guizhou juga dijadikan sebagai budak. Gadis-gadis Yue Selatan digambarkan secara seksual dalam sastra Tiongkok dan dalam puisi yang ditulis oleh orang Tiongkok yang diasingkan ke selatan. Pada abad ke-16 dan ke-17, orang-orang Portugis dan orang-orang laskar Asia Selatan terkadang terlibat dalam perbudakan di Jepang. Misalnya, di Goa, sebuah koloni Portugis di India, terdapat komunitas budak dan pedagang budak Jepang selama akhir abad ke-16 dan ke-17. Selama Pengepungan Benteng Zeelandia tahun 1662 (pasukan loyalis Ming yang dipimpin oleh Koxinga mengepung dan mengalahkan Perusahaan India Timur Belanda dan menaklukkan Taiwan), para tahanan pria kolonial Belanda dieksekusi mati. Sedangkan para wanita dan anak-anak yang masih hidup kemudian dijadikan budak. Wanita Belanda dijual kepada tentara Tiongkok untuk menjadi istri atau selir mereka, dan putri remaja misionaris Belanda Antonius Hambroek menjadi selir bagi Koxinga. Beberapa penampilan fisik orang Belanda seperti rambut pirang dan rambut merah yang terdapat pada sebagian orang-orang di wilayah Taiwan selatan adalah indikasi dari peristiwa ini. Pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, terdapat jaringan prostitusi Tiongkok yang diperdagangkan ke kota-kota seperti Singapura. Terdapat pula jaringan terpisah prostitusi Jepang yang diperdagangkan di seluruh Asia, antara lain di negara-negara seperti Tiongkok, Jepang, Korea, Singapura dan India. Tempat-tempat ini pada waktu itu kemudian dikenal sebagai 'Lalu Lintas Budak Kulit Kuning'. Terdapat juga jaringan prostitusi dari benua Eropa yang diperdagangkan ke India, Ceylon, Singapura, Tiongkok dan Jepang pada waktu yang hampir bersamaan, yang kemudian dikenal sebagai 'Lalu Lintas Budak Kulit Putih'. Karayuki-san (唐行きさんcode: ja is deprecated ) adalah gadis dan wanita Jepang di akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 yang diperdagangkan dari prefektur pertanian yang dilanda kemiskinan di Jepang dengan tujuan Asia Timur, Asia Tenggara, Siberia (Rusia Timur Jauh), Manchuria, dan India untuk dijadikan sebagai prostitusi yang memberikan layanan seksual ke orang-orang dari berbagai ras dan etnis, termasuk orang-orang Tiongkok, Eropa, Asia Tenggara, dan lain-lain. Thailand, Indonesia, dan Amerika Serikat bagian barat (khususnya San Francisco). Mereka sering dikirim ke orang-orang kolonial Barat di Asia karena terdapat permintaan yang besar dari personel militer Barat. Pengalaman prostitusi Jepang di Tiongkok ditulis dalam sebuah buku oleh seorang wanita Jepang, Tomoko Yamazaki. Gadis-gadis Jepang dengan mudah diperdagangkan ke luar negeri karena pelabuhan Korea dan Tiongkok tidak mengharuskan warga negara Jepang untuk menggunakan paspor. Tiongkok terhadap produk Jepang pada tahun 1919 menyebabkan adanya ketergantungan pada pendapatan dari karayuki-san. Karena orang Jepang memandang orang non-Barat sebagai inferior, para wanita Jepang karayuki-san merasa terhina karena mereka terutama melayani pria Tiongkok atau orang Asia Tenggara secara seksual. Penduduk asli Kalimantan, Malaysia, Tiongkok, Jepang, Prancis, Amerika, Inggris, dan pria dari setiap ras mengunjungi prostitusi Jepang di Sandakan. Seorang wanita Jepang bernama Osaki mengatakan bahwa laki-laki Jepang, Tiongkok, kulit putih, dan penduduk asli, diperlakukan sama oleh prostitusi Jepang tanpa memandang ras, dan bahwa "pelanggan paling menjijikkan" bagi prostitusi Jepang adalah pria Jepang, sementara mereka menggunakan kata "cukup baik" untuk menggambarkan pria Tiongkok, dan pria Barat adalah klien terbaik kedua, sedangkan pria Asia Tenggara adalah yang terbaik dan tercepat untuk berhubungan seks. Selama Perang Dunia II, Kekaisaran Jepang mengorganisir sistem "wanita penghibur", yang merupakan eufemisme dari budak seks militer. Sekitar 200.000 orang, sebagian besar wanita Korea (terdapat pula wanita Tiongkok, Filipina dan Indonesia) dipaksa menjadi budak seksual di "stasiun penghiburan" militer Jepang selama Perang Dunia II. Jepang mengumpulkan, membawa, dan mengurung wanita Asia secara paksa dan kolusi untuk melakukan hubungan seksual dengan tentara Jepang selama invasi mereka di Asia Timur dan Asia Tenggara. Beberapa wanita Korea mengklaim bahwa kasus-kasus ini harus diadili oleh pengadilan internasional sebagai kekerasan seks anak. Tuntutan hukum telah dibuat karena kemarahan para korban atas apa yang mereka lihat sebagai ketidakadilan dari upaya hukum yang ada dan adanya penolakan keterlibatan Jepang dalam perbudakan dan penculikan seks anak. Pada tanggal 28 Desember 2015, Pemerintah Jepang dan Pemerintah Korea Selatan sepakat bahwa Pemerintah Jepang akan membayar 1 miliar Yen kepada korban perbudakan. Terlepas dari kesepakatan ini, beberapa korban Korea mengeluh bahwa mereka tidak diajak berkonsultasi selama proses negosiasi. Mereka berpendapat bahwa Pemerintah Jepang dan Pemerintah Korea secara hukum tidak mengakui klaim mereka. Timur Tengah hingga abad ke-20. Para budak ini sebagian besar berasal dari Afrika Sub-Sahara (terutama Zanj) dan Kaukasus (terutama Sirkasia). Perompak Barbary juga menangkap sekitar 1,25 juta budak dari Eropa Barat antara abad keenam belas dan kesembilan belas. Berbeda dengan perdagangan budak Atlantik yang mempunyai rasio laki-laki-perempuan 2:1 atau 3:1, perdagangan budak Arab biasanya memiliki rasio perempuan laki-laki yang lebih tinggi. Hal ini menunjukkan preferensi untuk budak perempuan. Selir diberikan sebagai insentif untuk mengimpor budak perempuan (seringkali dari Eropa), meskipun banyak juga yang diimpor terutama untuk melakukan tugas-tugas rumah tangga. Di negara-negara Anglophone pada abad ke-19 dan awal abad ke-20, frasa "perbudakan kulit putih" digunakan untuk merujuk pada perbudakan seksual wanita kulit putih. Itu terutama terkait dengan kisah-kisah wanita yang diperbudak di harem Timur Tengah, seperti yang disebut keindahan Circassian. Ungkapan itu digunakan secara bertahap sebagai eufemisme untuk prostitusi. Ungkapan itu sangat umum dalam konteks eksploitasi anak di bawah umur, dengan implikasi bahwa anak-anak dan perempuan muda dalam keadaan seperti itu tidak bebas untuk menentukan nasib mereka sendiri. Di Inggris era Victoria, jurnalis William Thomas Stead pernah membeli seorang gadis berusia 13 tahun seharga £5, jumlah yang pada waktu itu sama dengan upah bulanan seorang pekerja (lihat kasus Eliza Armstrong). Kepanikan moral atas "perbudakan wanita" memuncak di Inggris pada tahun 1880-an. Pada saat itu, "perbudakan orang kulit putih" menjadi sebuah isu utama dalam isu moralitas publik. Kecaman-kecaman publik menyebabkan disahkannya undang-undang anti perbudakan di Parlemen. Parlemen kemudian membentuk Undang-Undang Amandemen Hukum Pidana 1885, yang menaikkan usia persetujuan untuk berhubungan seks dari tiga belas menjadi enam belas pada waktu itu. Hal serupa juga terjadi di Amerika Serikat pada awal abad kedua puluh. Pada tahun 1910, pengacara Chicago AS mengumumkan (tanpa memberikan rincian) bahwa terdapat jaringan kejahatan internasional yang menculik gadis-gadis muda di Eropa, mengimpor mereka, dan memaksa mereka untuk bekerja di rumah bordil Chicago. Klaim-klaim ini dan kecaman-kecaman yang kemudian muncul menyebabkan disahkannya Undang-Undang Amerika Serikat tahun 1910, yang umumnya dikenal sebagai "Undang-Undang Mann". Undang-Undang ini melarang pengangkutan perempuan dari luar negeri untuk tujuan pelacuran dan antar negara bagian untuk tujuan yang tidak bermoral. Tujuan utamanya adalah untuk mengatasi prostitusi dan imoralitas. Sejak awal perbudakan Afrika di koloni-koloni Amerika Utara, pelecehan seksual terhadap perempuan dan anak perempuan Afrika adalah hal yang biasa. Karya-karya sejarawan menunjukkan bahwa pria kulit putih sering memperkosa wanita Afrika yang diperbudak. Hal ini juga telah didukung oleh banyak penelitian genetik. Seiring bertambahnya populasi, budak wanita dimanfaatkan oleh pemilik perkebunan, pengawas kulit putih, putra bungsu pemilik perkebunan sebelum dan sesudah mereka menikah, dan pria kulit putih lainnya yang terkait dengan pemilik budak. Beberapa budak wanita dan gadis Afrika langsung dijual ke rumah bordil. Sejak abad ke-17, Virginia dan koloni lainnya mengesahkan undang-undang yang mengatur status sosial anak-anak yang lahir di koloni. Di bawah sistem hukum umum di koloni, anak-anak mengikuti status hukum ayahnya. Untuk menyelesaikan masalah status anak yang lahir di koloni, Virginian House of Burgesses mengeluarkan undang-undang pada tahun 1662 yang mengatur bahwa anak-anak mengikuti status ibu mereka saat lahir, di bawah prinsip hukum Romawi yang dikenal sebagai partus sequitur venttrem. Jadi semua anak yang lahir dari ibu yang diperbudak adalah budak yang sah, terlepas dari ayah atau leluhur ayah mereka budak atau tidak. Mereka terikat sebagai budak seumur hidup dan dapat dijual seperti budak lainnya kecuali dibebaskan secara resmi. Istilah "budak kulit putih" kadang-kadang digunakan untuk budak ras campuran atau mulatto yang memiliki proporsi keturunan Eropa yang sangat tinggi. Di antara yang paling menonjol yang terjadi pada pergantian abad ke - 19 adalah Sally Hemings, yang merupakan orang dengan 3/4 berkulit putih. Hemings dikenal memiliki empat anak yang masih hidup dari gundiknya selama puluhan tahun dengan Presiden Thomas Jefferson; mereka 7/8 berketurunan Eropa. Tiga dari anak-anak ras campuran ini dengan mudah masuk ke masyarakat kulit putih sebagai orang dewasa (Jefferson membebaskan mereka semua - dua secara informal dan dua dalam surat wasiatnya). Zora Neale Hurston menulis tentang praktik seksual kontemporer dalam studi antropologisnya pada tahun 1930-an di kamp di Florida Utara. Dia mencatat bahwa pria kulit putih yang mempunyai kekuasaan sering memaksa wanita kulit hitam untuk berhubungan seksual. Jones, Jackie; Grear, Anna; Fenton, Rachel Anne; Stevenson, Kim (2011). Gender, Sexualities and Law. Malekian, Farhad; Nordlöf, Kerstin (2014). Prohibition of Sexual Exploitation of Children Constituting Obligation Erga Omnes. Cambridge Scholars Publishing. hlm. They are found in a paragraphs entitled "Article 7 (1) (g)-2 Crime against humanity of sexual slavery"; "Article 8 (2) (b) (xxii)-2 War crime of sexual slavery"; and "Article 8 (2) (e) (vi)-2 War crime of sexual slavery". The perpetrator exercised any or all of the powers attaching to the right of ownership over one or more persons, such as by purchasing, selling, lending or bartering such a person or persons, or by imposing on them a similar deprivation of liberty. The perpetrator caused such person or persons to engage in one or more acts of a sexual nature. The conduct took place in the context of and was associated with an international armed conflict. The perpetrator was aware of factual circumstances that established the existence of an armed conflict. Commentaries on treaties explain why certain words and phrases appeared in a treaty and what the delegates considered when agreeing to the words and phrases used. Rome Statute of the International Criminal Court, International Criminal Law Database & Commentary, hlm. Acuña, Tathiana Flores (January 2004). "The Rome Statute's Sexual Related Crimes: an Appraisal under the Light of International Humanitarian Law" (PDF). Revista Instituto Interamericano de Derechos Humanos. Lemke, Melinda Anne (2015). Politics, policy, and normative state culture: Texas trafficking policy and education as a medium for social change (Tesis Thesis). Youth Advocate Program International. Clift, Stephen; Carter, Simon (2000). Tourism and Sex. Cengage Learning EMEA. hlm. Flowers, R. Barri (2011). Prostitution in the Digital Age: Selling Sex from the Suite to the Street: Selling Sex from the Suite to the Street. Christiane Sanderson (2004). The Seduction of Children: Empowering Parents and Teachers to Protect Children from Child Sexual Abuse. Jessica Kingsley Publishers. hlm. Territo, Leonard; Kirkham, George (2010). International Sex Trafficking of Women & Children: Understanding the Global Epidemic. Looseleaf Law Publications. hlm. Fact Sheet. US Dept of State, Office to Monitor and Combat Trafficking in Persons. IPS. Diarsipkan dari versi asli tanggal 26 March 2012. Diakses tanggal 16 June 2012. International organisations fighting child sex tourism say Mexico is one of the leading hotspots of child sexual exploitation, along with Thailand, Cambodia, India, and Brazil. Richard Wortley; Stephen Smallbone (2006). Situational Prevention of Child Sexual Abuse, Volume 19 of Crime prevention studies. Criminal Justice Press. hlm. Christiane Sanderson (2004). The seduction of children: empowering parents and teachers to protect children from child sexual abuse. Jessica Kingsley Publishers. hlm. Yaman Akdeniz (2008). Internet child pornography and the law: national and international responses. Ashgate Publishing, Ltd. hlm. David Finkelhor (1993-11-30). "Current Information on the Scope and Nature of Child Sexual Abuse". Christopher James Hobbs; Helga G. I. Hanks; Jane M. Wynne (1999). Child Abuse and Neglect: A Clinician's Handbook. Elsevier Health Sciences. hlm. Ian O'Donnel; Claire Milner (2007). Child Pornography: Crime, computers and society. Kerry Sheldon; Dennis Howitt (2007). Sex Offenders and the Internet. John Wiley and Sons. Every piece of child pornography, therefore, is a record of the sexual use/abuse of the children involved.' Kelly and Scott (1993, p. Eva J. Klain; Heather J. Davies; Molly A. Hicks (2001). Child Pornography: The Criminal-justice-system Response. National Center for Missing & Exploited Children. Because the children depicted in child pornography are often shown while engaged in sexual activity with adults or rape other children, they are first and foremost victims of child sexual abuse. Richard Wortley; Stephen Smallbone. Problem-Oriented Guides for Police. No. 41: 17. The children portrayed in child pornography are first victimized when their abuse is perpetrated and recorded. They are further victimized each time that record is accessed. Kerry Sheldon; Dennis Howitt (2007). Sex Offenders and the Internet. John Wiley and Sons. Pictures, films and videos function as a permanent record of the original sexual abuse. Consequently, memories of the trauma and abuse are maintained as long as the record exists. Victims filmed and photographed many years ago will nevertheless be aware throughout their lifetimes that their childhood victimization continues to be exploited perversely. Wells, M.; Finkelhor, D.; Wolak, J.; Mitchell, K. (2007). "Defining Child Pornography: Law Enforcement Dilemmas in Investigations of Internet Child Pornography Possession" (PDF). Police Practice and Research. Smith, Nicola; Farmer, Ben (20 May 2019). "Oppressed, enslaved and brutalised: The women trafficked from North Korea into China's sex trade". The New York Times. Carback, Joshua T. (2018). "Cybersex Trafficking: Toward a More Effective Prosecutorial Response". Criminal Law Bulletin. 54 (1): 64-183. p. South china Morning Post. FBI Law Enforcement Bulletin. Machteld Boot (2002). Genocide, crimes against humanity, war crimes: nullum crimen sine lege and the subject matter jurisdiction of the International Criminal Court. The United Nations Commission on Human Rights. Bob Wallace, The Ban on Purchasing Sex in Sweden: The So-Called 'Swedish Model' (PDF), Office of the Prostitution Licensing Authority, hlm. Kathryn E. Nelson (2002) Sex trafficking and forced prostitution: comprehensive new legal approaches. Amnesty International (dalam bahasa Inggris). Ending Violence Against Women & Girls. Evidence, Data and Knowledge in the Pacific Island Countries. Literature Review and Annotated Bibliography. Empty.. Better Care Network. Empty. April 2005, co-Funded by The Netherlands Ministry for Development Co-Operation. See section "12.52 Crimes against humanity", Page 201. He references RSICC/C, Vol. Michael Sells for "Community of Bosnia". EconomistStaff (18 October 2014). "Jihadists Boast of Selling Captive Women as Concubines". Abdelaziz, Salma (13 October 2014). "ISIS states its justification for the enslavement of women". Mathis-Lilly, Ben (14 October 2014). "ISIS Declares Itself Pro-Slavery". Staff (6 February 2019). "Pope admits clerical abuse of nuns including sexual slavery". The New York Times. Brian Stross (1974). "Tzeltal Marriage by Capture". Anthropological Quarterly. 47 (3): 328-346. doi:10.2307/3316984. Empty., where "great social stigma attaches to the suspicion of lost virginity.". Compare with Barbara Ayres, Bride Theft and Raiding for Wives in Cross-Cultural Perspective, Anthropological Quarterly, Vol. 47, No. 3, Kidnapping and Elopement as Alternative Systems of Marriage (Special Issue) (July 1974), pp. George Scott, The Migrants Without Mountains: The Sociocultural Adjustment Among the Lao Hmong Refugees in San Diego (Ann Arbor, MI: A Bell And Howell Company, 1986), pp. Eisenhauer, U., Kulturwandel und Innovationsprozess: Die fünf grossen 'W' und die Verbreitung des Mittelneolithikums in Südwestdeutschland. Archäologische Informationen 22, 1999, 215-239; an alternative interpretation is the focus of abduction of children rather than women, a suggestion also made for the mass grave excavated at Thalheim. Bernard M. Levinson (2004). Gender and Law in the Hebrew Bible and the Ancient Near East. Andrew Forbes; David Henley. Vietnam Past and Present: The North. Gary P. Leupp (2003). Interracial Intimacy in Japan. Continuum International Publishing Group. Gary P. Leupp (2003). Interracial Intimacy in Japan. Continuum International Publishing Group. Wright, Arnold, ed. (1909). Twentieth century impressions of Netherlands India: Its history, people, commerce, industries and resources (edisi ke-illustrated). Lloyd's Greater Britain Pub. Bernard Newman (1961). Far Eastern Journey: Across India and Pakistan to Formosa. Samuel H. Moffett (2005). A history of Christianity in Asia. 2 (edisi ke-2nd). Orbis Books. Free China Review. 11. W.Y. Harald Fischer-Tiné (2003). "'White women degrading themselves to the lowest depths': European networks of prostitution and colonial anxieties in British India and Ceylon ca. 1880-1914". Indian Economic and Social History Review. James Francis Warren (2003). Ah Ku and Karayuki-san: Prostitution in Singapore, 1870-1940. Singapore Series, Singapore: studies in society & history. James Francis Warren (2003). Ah Ku and Karayuki-san: Prostitution in Singapore, 1870-1940. NUS Press. Journal of Studies of Japanese Aggression Against China. Tomoko Yamazaki; Karen F. Colligan-Taylor (2015). Sandakan Brothel No.8: Journey into the History of Lower-class Japanese Women: Journey into the History of Lower-class Japanese Women. Tomoko Yamazaki (1985). The story of Yamada Waka: from prostitute to feminist pioneer. Giving a Voice to the Voiceless: The Significance of Yamazaki Tomoko's Use of Oral History in "Sandakan Hachiban Shōkan". University of Sheffield, School of East Asian Studies. Tomoko Yamazaki (2005). Yukiko Sumoto-Schwan; Friedrich B. Schwan, ed. Sandakan Bordell Nr. 8: Ein verdrängtes Kapitel japanischer Frauengeschichte. Translated by Yukiko Sumoto-Schwan, Friedrich B. Schwan. Shōichirō Kami; Tomoko Yamazaki, ed. 1965). Nihon no yōchien: yōji kyōiku no rekishi. James Francis Warren (2003). Ah Ku and Karayuki-san: Prostitution in Singapore, 1870-1940. Singapore Series, Singapore: studies in society & history (edisi ke-illustrated). Tomoko Yamazaki (1974). サンダカンの墓. 文芸春秋. Tomoko Yamazaki (1975). サンダカン八番娼館 (edisi ke-illustrated). 文藝春秋. Gwyn Campbell; Elizabeth Elbourne, ed. 2014). Sex, Power, and Slavery. Ohio University Press. hlm. Ameyuki San no uta. James Francis Warren (2003). Ah Ku and Karayuki-san: Prostitution in Singapore, 1870-1940. Singapore Series, Singapore: studies in society & history. Tomoko Yamazaki; Karen F. Colligan-Taylor (2015). Sandakan Brothel No.8: Journey into the History of Lower-class Japanese Women. Diterjemahkan oleh Karen F. Colligan-Taylor. Tomoko Yamazaki; Karen F. Colligan-Taylor (2015). Sandakan Brothel No.8: Journey into the History of Lower-class Japanese Women. Translated by Karen F. Colligan-Taylor. Tomoko Yamazaki; Karen F. Colligan-Taylor (2015). Sandakan Brothel No.8: Journey into the History of Lower-class Japanese Women: Journey into the History of Lower-class Japanese Women. Tomoko Yamazaki; Karen F. Colligan-Taylor (2015). Sandakan Brothel No.8: Journey into the History of Lower-class Japanese Women. Translated by Karen F. Colligan-Taylor. Tomoko Yamazaki; Karen F. Colligan-Taylor (2015). Sandakan Brothel No.8: Journey into the History of Lower-class Japanese Women. Translated by Karen F. Colligan-Taylor. U.S. Ambassador to Japan. Simon Tisdall (28 December 2015). "Korean comfort women agreement is a triumph for Japan and the US". Editorial (28 December 2015). "The Guardian view on Japan, South Korea and 'comfort women': one step towards healing the wounds of the past". 헤럴드경제 (2016-01-08). "위안부 할머니 "우리만 아직 해방도 못되고 전쟁중이야"". Terence Corrigan (6 September 2007). "Mauritania made slavery illegal last month". South African Institute of International Affairs. Davis, Robert. Christian Slaves, Muslim Masters: White Slavery in the Mediterranean, the Barbary Coast and Italy, 1500-1800.Based on "records for 27,233 voyages that set out to obtain slaves for the Americas". Ehud R. Toledano (1998). Slavery and abolition in the Ottoman Middle East. University of Washington Press. Linda Frost, Never one nation: freaks, savages, and whiteness in U.S. popular culture, 1850-1877, University of Minnesota Press, 2005, pp. In the US this usage became prominent around 1909: "a group of books and pamphlets appeared announcing a startling claim: a pervasive and depraved conspiracy was at large in the land, brutally trapping and seducing American girls into lives of enforced prostitution, or 'white slavery.' These white slave narratives, or white-slave tracts, began to circulate around 1909." Mark Thomas Connelly, The Response to Prostitution in the Progressive Era, University of North Carolina Press, 1980, p. Cecil Adams, op. cit. Feinstein, Rachel A. (3 September 2018). When Rape was Legal: The Untold History of Sexual Violence during Slavery (dalam bahasa Inggris). Baptist, Edward (2001). Cuffy, Fancy Maids, and One-Eyed Men: Rape, Commodification, and the Domestic Slave Trade in the United States. Graves, Joseph L. (October 2015). "Why the Nonexistence of Biological Races Does Not Mean the Nonexistence of Racism". American Behavioral Scientist (dalam bahasa Inggris). Zimmerman, Kip D.; Schurr, Theodore G.; Chen, Wei-Min; Nayak, Uma; Mychaleckyj, Josyf C.; Quet, Queen; Moultrie, Lee H.; Divers, Jasmin; Keene, Keith L. (August 2021). "Genetic landscape of Gullah African Americans". American Journal of Physical Anthropology (dalam bahasa Inggris). 175 (4): 905-919. doi:10.1002/ajpa.24333. Teks tersedia di bawah Lisensi Atribusi-BerbagiSerupa Creative Commons; ketentuan tambahan mungkin berlaku. Lihat Ketentuan Penggunaan untuk rincian lebih lanjut.