Pengguna:RoryFoutch05

Dari Yasunli Enterprise Software
Langsung ke: navigasi, cari


Kapolres HSU AKBP Afri Darmawan mengatakan, salah satu pelaku merupakan pacar korban sendiri. Sembilan dari 17 pelaku telah berhasil ditangkap oleh tim Jatanras Polres HSU di waktu dan tempat yang berbeda-beda. Mereka adalah M (32), MS (21), creampie A (24), W (26), AN (20), creampie H (25), PA (19), MSI (24), dan satu orang lagi masih didalami keterlibatannya. Afri menjelaskan, pemerkosaan yang dilakukan seluruh pelaku tidak di satu tempat dan waktu bersamaan. Seluruh pelaku, kata Afri, memiliki usia antara 20 sampai 30 tahun dan saling mengenal. Korban diperkosa secara bergilir dan sebelumnya dipaksa menenggak minuman keras. Kasus pemerkosaan ini terbongkar setelah korban bersama keluarganya melapor ke Polres HSU. Korban yang kebetulan mengenal seluruh pelaku kemudian diajak polisi untuk memperlihatkan tempat tinggal mereka. Sebagian pelaku pun akhirnya berhasil ditangkap.