Penginputan Bill of Material: Perbedaan revisi
Baris 26: | Baris 26: | ||
PERHATIAN : | PERHATIAN : | ||
− | 1. BOM ini digunakan untuk pembuatan Surat Perintah Produksi. Setiap pembuatan SPP atas suatu barang maka sistem akan merecord BOM atas barang tersebut | + | 1. BOM ini digunakan untuk pembuatan Surat Perintah Produksi. Setiap pembuatan SPP atas suatu barang maka sistem akan merecord BOM atas barang tersebut. |
2. BOM ini dibuat berdasarkan susunan barang (by Product), bukan berdasarkan cara pembuatan barang (by Process) | 2. BOM ini dibuat berdasarkan susunan barang (by Product), bukan berdasarkan cara pembuatan barang (by Process) | ||
. | . |
Revisi per 2 Oktober 2014 13.52
Bill of Material (BOM) digunakan Engineering untuk mendata susunan barang/produk (bukan cara bagaimana produk diproses). BOM ini mendasari segala permintaan,pengambilan, pengembalian barang jadi dan pemotongan stock sparepart/material. BOM ini disimpan secara snapshoot saat SPP atau Request Order dibuat, sehingga perubahan BOM berikutnya tidak mempengaruhi SPP atau Request Order yang sudah dibuat sebelumnya. Cara pemasangan, perakitan dan pelepasan part pada rangkaian BOM dapat dilakukan sebagai berikut :
1. Klik Tambah Item dan Item ID (Kategori Finish Good di Item Master) yang akan dirakit B.O.M. nya.
2. Klik kanan mouse pada Item ID yang akan dirakit B.O.M. nya dan klik Pasang Item
3. Pilih Item ID penyusunnya dan masukan jumlahnya.
4. Lakukan langkah 2 s/d langkah 3 untuk memasukan Item ID penyusunnya, terus hingga Item ID terendah (material biji plastik)
PERHATIAN :
1. BOM ini digunakan untuk pembuatan Surat Perintah Produksi. Setiap pembuatan SPP atas suatu barang maka sistem akan merecord BOM atas barang tersebut.
2. BOM ini dibuat berdasarkan susunan barang (by Product), bukan berdasarkan cara pembuatan barang (by Process) .