Istilah & Definisi: Perbedaan revisi
Baris 14: | Baris 14: | ||
Susunan sistematik yang menggambarkan bagaimana suatu barang tersusun dari sparepart dibawahnya dan material dasarnya. | Susunan sistematik yang menggambarkan bagaimana suatu barang tersusun dari sparepart dibawahnya dan material dasarnya. | ||
− | 6. Standard Packing & Quantity (SPQ) : | + | 6. Box Type (Tipe Box) : |
+ | Daftar packaging yang ada di Yasunli yang dapat digunakan untuk menampung/membawa barang. | ||
+ | |||
+ | 7. Standard Packing & Quantity (SPQ) : | ||
Penetapan Engineering mengenai bagaimana barang tersusun aman secara kualitas dan jumlahnya dalam setiap packagingnya yang digunakan untuk menampung atau membawa barang tersebut. | Penetapan Engineering mengenai bagaimana barang tersusun aman secara kualitas dan jumlahnya dalam setiap packagingnya yang digunakan untuk menampung atau membawa barang tersebut. | ||
− | + | 8. Surat Perintah Produksi : | |
Keputusan yang diberikan PPC kepada seluruh divisi untuk mempersiapkan kebutuhan dan kelengkapan untuk berjalannya produksi Injection. | Keputusan yang diberikan PPC kepada seluruh divisi untuk mempersiapkan kebutuhan dan kelengkapan untuk berjalannya produksi Injection. | ||
− | + | 9. Nomor Lot Produksi : | |
Susunan huruf dan/atau angka yang membedakan hasil produksi dari setiap SPP. | Susunan huruf dan/atau angka yang membedakan hasil produksi dari setiap SPP. | ||
− | + | 10. Label Produksi : | |
Media yang menyimpan Barcode Label ID dan keterangan barang lainnya. | Media yang menyimpan Barcode Label ID dan keterangan barang lainnya. | ||
− | + | 11. Barcode Label ID : | |
Susunan huruf/angka yang berisi SPP, Nomor Box dan Cavity | Susunan huruf/angka yang berisi SPP, Nomor Box dan Cavity | ||
− | + | 12. Package/Paket : | |
Identifikasi pengiriman sejumlah box yang berisi barang yg berasal dari satu mesin/satu SPP Injection. | Identifikasi pengiriman sejumlah box yang berisi barang yg berasal dari satu mesin/satu SPP Injection. | ||
− | + | 13. Kanban : | |
Permintaan yang dikirim/didapat dari Customer yang berisi kebutuhan sejumlah beberapa barang lengkap dengan waktu permintaan dan waktu tiba barang. | Permintaan yang dikirim/didapat dari Customer yang berisi kebutuhan sejumlah beberapa barang lengkap dengan waktu permintaan dan waktu tiba barang. | ||
− | + | 14. Surat Jalan : | |
Media yang digunakan untuk mencatat semua barang yang dikirim ke customer/plant lain berdasarkan permintaan customer/plant lain. | Media yang digunakan untuk mencatat semua barang yang dikirim ke customer/plant lain berdasarkan permintaan customer/plant lain. | ||
− | + | 15. Dokumen kepabeanan : | |
Media yang digunakan untuk pengiriman barang keluar dari Kawasan Berikat (Bonded Area) | Media yang digunakan untuk pengiriman barang keluar dari Kawasan Berikat (Bonded Area) | ||
− | + | 16. Selling Price : | |
Nilai harga barang yang diberikan pada Invoice sebagai kelengkapan dokumen kepabeanan. | Nilai harga barang yang diberikan pada Invoice sebagai kelengkapan dokumen kepabeanan. | ||
− | + | 17. Leveransir : | |
− | + | ||
Aktivitas pengiriman barang/material dari satu plant ke plant lainnya. | Aktivitas pengiriman barang/material dari satu plant ke plant lainnya. | ||
− | + | 18. Return Part Customer : | |
Pengembalian sejumlah barang dari Customer setelah pembuatan Surat Jalan dari Yasunli. | Pengembalian sejumlah barang dari Customer setelah pembuatan Surat Jalan dari Yasunli. | ||
− | + | 19. RoHS (Restriction of Hazardous Substances) : | |
Pengarahan pembatasan barang beracun dan berbahaya yang diatur secara International (2002/95/EC) | Pengarahan pembatasan barang beracun dan berbahaya yang diatur secara International (2002/95/EC) | ||
− | + | 20. Dokumen ICP : Dokumen yang diprasyaratkan Yasunli kepada seluruh pemasok sparepart atau material ke Yasunli terkait dengan RoHS. |
Revisi per 5 September 2014 02.50
1. Kode Barang : Susunan huruf dan/atau angka yang diberikan kepada satu barang yang bertujuan membedakan satu barang dengan barang lainnya secara penyusun.
2. Kode Mould : Susunan huruf dan/atau angka yang diberikan kepada satu cetakan barang Injection yang bertujuan membedakan satu mould dengan mould lain secara konstruksi/desainnya.
3. Tooling ID: Nomor yang digunakan untuk membedakan satu dengan lainnya mould yang kembar (lebih dari satu mould yang sama desain hasil cetaknya).
4. Cavity: Nomor yang diberikan untuk membedakan hasil cetakan yang sama (sama barang) yang berasal dari satu mould.
5. Bill of Material : Susunan sistematik yang menggambarkan bagaimana suatu barang tersusun dari sparepart dibawahnya dan material dasarnya.
6. Box Type (Tipe Box) : Daftar packaging yang ada di Yasunli yang dapat digunakan untuk menampung/membawa barang.
7. Standard Packing & Quantity (SPQ) : Penetapan Engineering mengenai bagaimana barang tersusun aman secara kualitas dan jumlahnya dalam setiap packagingnya yang digunakan untuk menampung atau membawa barang tersebut.
8. Surat Perintah Produksi : Keputusan yang diberikan PPC kepada seluruh divisi untuk mempersiapkan kebutuhan dan kelengkapan untuk berjalannya produksi Injection.
9. Nomor Lot Produksi : Susunan huruf dan/atau angka yang membedakan hasil produksi dari setiap SPP.
10. Label Produksi : Media yang menyimpan Barcode Label ID dan keterangan barang lainnya.
11. Barcode Label ID : Susunan huruf/angka yang berisi SPP, Nomor Box dan Cavity
12. Package/Paket : Identifikasi pengiriman sejumlah box yang berisi barang yg berasal dari satu mesin/satu SPP Injection.
13. Kanban : Permintaan yang dikirim/didapat dari Customer yang berisi kebutuhan sejumlah beberapa barang lengkap dengan waktu permintaan dan waktu tiba barang.
14. Surat Jalan : Media yang digunakan untuk mencatat semua barang yang dikirim ke customer/plant lain berdasarkan permintaan customer/plant lain.
15. Dokumen kepabeanan : Media yang digunakan untuk pengiriman barang keluar dari Kawasan Berikat (Bonded Area)
16. Selling Price : Nilai harga barang yang diberikan pada Invoice sebagai kelengkapan dokumen kepabeanan. 17. Leveransir : Aktivitas pengiriman barang/material dari satu plant ke plant lainnya.
18. Return Part Customer : Pengembalian sejumlah barang dari Customer setelah pembuatan Surat Jalan dari Yasunli.
19. RoHS (Restriction of Hazardous Substances) : Pengarahan pembatasan barang beracun dan berbahaya yang diatur secara International (2002/95/EC)
20. Dokumen ICP : Dokumen yang diprasyaratkan Yasunli kepada seluruh pemasok sparepart atau material ke Yasunli terkait dengan RoHS.