Istilah & Definisi: Perbedaan revisi
Baris 5: | Baris 5: | ||
Susunan huruf dan/atau angka yang diberikan kepada satu cetakan barang Injection yang bertujuan membedakan satu mould dengan mould lain secara konstruksi/desainnya. | Susunan huruf dan/atau angka yang diberikan kepada satu cetakan barang Injection yang bertujuan membedakan satu mould dengan mould lain secara konstruksi/desainnya. | ||
− | 3. | + | 3. Tooling ID: |
− | + | Nomor yang digunakan untuk membedakan satu dengan lainnya mould yang kembar (lebih dari satu mould yang sama desain hasil cetaknya). | |
− | 4. | + | 4. Cavity: |
− | + | Nomor yang diberikan untuk membedakan hasil cetakan yang sama (sama barang) yang berasal dari satu mould. | |
− | 5. Surat Perintah Produksi : | + | 5. Bill of Material : |
+ | Susunan sistematik yang menggambarkan bagaimana suatu barang tersusun dari sparepart dibawahnya dan material dasarnya. | ||
+ | |||
+ | 6. Standard Packing & Quantity (SPQ) : | ||
+ | Penetapan Engineering mengenai bagaimana barang tersusun aman secara kualitas dan jumlahnya dalam setiap packagingnya yang digunakan untuk menampung atau membawa barang tersebut. | ||
+ | |||
+ | 7. Surat Perintah Produksi : | ||
Keputusan yang diberikan PPC kepada seluruh divisi untuk mempersiapkan kebutuhan dan kelengkapan untuk berjalannya produksi Injection. | Keputusan yang diberikan PPC kepada seluruh divisi untuk mempersiapkan kebutuhan dan kelengkapan untuk berjalannya produksi Injection. | ||
− | + | 8. Nomor Lot Produksi : | |
Susunan huruf dan/atau angka yang membedakan hasil produksi dari setiap SPP. | Susunan huruf dan/atau angka yang membedakan hasil produksi dari setiap SPP. | ||
− | + | 9. Label Produksi : | |
Media yang menyimpan Barcode Label ID dan keterangan barang lainnya. | Media yang menyimpan Barcode Label ID dan keterangan barang lainnya. | ||
− | + | 10. Barcode Label ID : | |
Susunan huruf/angka yang berisi SPP, Nomor Box dan Cavity | Susunan huruf/angka yang berisi SPP, Nomor Box dan Cavity | ||
− | + | 11. Package/Paket : | |
Identifikasi pengiriman sejumlah box yang berisi barang yg berasal dari satu mesin/satu SPP Injection. | Identifikasi pengiriman sejumlah box yang berisi barang yg berasal dari satu mesin/satu SPP Injection. | ||
− | + | 12. Kanban : | |
Permintaan yang dikirim/didapat dari Customer yang berisi kebutuhan sejumlah beberapa barang lengkap dengan waktu permintaan dan waktu tiba barang. | Permintaan yang dikirim/didapat dari Customer yang berisi kebutuhan sejumlah beberapa barang lengkap dengan waktu permintaan dan waktu tiba barang. | ||
− | + | 13. Surat Jalan : | |
Media yang digunakan untuk mencatat semua barang yang dikirim ke customer/plant lain berdasarkan permintaan customer/plant lain. | Media yang digunakan untuk mencatat semua barang yang dikirim ke customer/plant lain berdasarkan permintaan customer/plant lain. | ||
− | + | 14. Dokumen kepabeanan : | |
Media yang digunakan untuk pengiriman barang keluar dari Kawasan Berikat (Bonded Area) | Media yang digunakan untuk pengiriman barang keluar dari Kawasan Berikat (Bonded Area) | ||
− | + | 15. Selling Price : | |
Nilai harga barang yang diberikan pada Invoice sebagai kelengkapan dokumen kepabeanan. | Nilai harga barang yang diberikan pada Invoice sebagai kelengkapan dokumen kepabeanan. | ||
− | + | 16. Leveransir : | |
Aktivitas pengiriman barang/material dari satu plant ke plant lainnya. | Aktivitas pengiriman barang/material dari satu plant ke plant lainnya. | ||
+ | |||
+ | 17. Return Part Customer : | ||
+ | Pengembalian sejumlah barang dari Customer setelah pembuatan Surat Jalan dari Yasunli. | ||
+ | |||
+ | 18. RoHS (Restriction of Hazardous Substances) : | ||
+ | Pengarahan pembatasan barang beracun dan berbahaya yang diatur secara International (2002/95/EC) | ||
+ | |||
+ | 19. Dokumen ICP : Dokumen yang diprasyaratkan Yasunli kepada seluruh pemasok sparepart atau material ke Yasunli terkait dengan RoHS. |
Revisi per 5 September 2014 02.46
1. Kode Barang : Susunan huruf dan/atau angka yang diberikan kepada satu barang yang bertujuan membedakan satu barang dengan barang lainnya secara penyusun.
2. Kode Mould : Susunan huruf dan/atau angka yang diberikan kepada satu cetakan barang Injection yang bertujuan membedakan satu mould dengan mould lain secara konstruksi/desainnya.
3. Tooling ID: Nomor yang digunakan untuk membedakan satu dengan lainnya mould yang kembar (lebih dari satu mould yang sama desain hasil cetaknya).
4. Cavity: Nomor yang diberikan untuk membedakan hasil cetakan yang sama (sama barang) yang berasal dari satu mould.
5. Bill of Material : Susunan sistematik yang menggambarkan bagaimana suatu barang tersusun dari sparepart dibawahnya dan material dasarnya.
6. Standard Packing & Quantity (SPQ) : Penetapan Engineering mengenai bagaimana barang tersusun aman secara kualitas dan jumlahnya dalam setiap packagingnya yang digunakan untuk menampung atau membawa barang tersebut.
7. Surat Perintah Produksi : Keputusan yang diberikan PPC kepada seluruh divisi untuk mempersiapkan kebutuhan dan kelengkapan untuk berjalannya produksi Injection.
8. Nomor Lot Produksi : Susunan huruf dan/atau angka yang membedakan hasil produksi dari setiap SPP.
9. Label Produksi : Media yang menyimpan Barcode Label ID dan keterangan barang lainnya.
10. Barcode Label ID : Susunan huruf/angka yang berisi SPP, Nomor Box dan Cavity
11. Package/Paket : Identifikasi pengiriman sejumlah box yang berisi barang yg berasal dari satu mesin/satu SPP Injection.
12. Kanban : Permintaan yang dikirim/didapat dari Customer yang berisi kebutuhan sejumlah beberapa barang lengkap dengan waktu permintaan dan waktu tiba barang.
13. Surat Jalan : Media yang digunakan untuk mencatat semua barang yang dikirim ke customer/plant lain berdasarkan permintaan customer/plant lain.
14. Dokumen kepabeanan : Media yang digunakan untuk pengiriman barang keluar dari Kawasan Berikat (Bonded Area)
15. Selling Price : Nilai harga barang yang diberikan pada Invoice sebagai kelengkapan dokumen kepabeanan.
16. Leveransir : Aktivitas pengiriman barang/material dari satu plant ke plant lainnya.
17. Return Part Customer : Pengembalian sejumlah barang dari Customer setelah pembuatan Surat Jalan dari Yasunli.
18. RoHS (Restriction of Hazardous Substances) : Pengarahan pembatasan barang beracun dan berbahaya yang diatur secara International (2002/95/EC)
19. Dokumen ICP : Dokumen yang diprasyaratkan Yasunli kepada seluruh pemasok sparepart atau material ke Yasunli terkait dengan RoHS.