Penginputan Standard Packing & Quantity: Perbedaan revisi
Baris 34: | Baris 34: | ||
3. Jika beberapa barang masuk ke dalam satu kemasan (pemakaian bersama) maka SPQ barang tersebut berjumlah 1 (satu) untuk tipe Boxnya. | 3. Jika beberapa barang masuk ke dalam satu kemasan (pemakaian bersama) maka SPQ barang tersebut berjumlah 1 (satu) untuk tipe Boxnya. | ||
− | 4. | + | 4. DILARANG MENGGUNAKAN BOX TYPE YANG SAMA NAMUN JUMLAH/ISI PER BOX NYA BEDA UNTUK SATU JENIS BARANG. |
Revisi per 2 Oktober 2014 15.50
SPQ (Standard Packing & Quantity) adalah penetapan bagaimana suatu barang dikemas dengan semua kemungkinan kemasan yang digunakan produksi, yang dapat dikirim ke Customer dan aman secara kualitas.
Pengisian SPQ dapat dilakukan dengan :
1. Member Engineering menginput Kode barang pada ID Item
2. Member Engineering menginput ID Customer dimana barang tersebut digunakan (pemilik dari mould barang tersebut).
3. Member Engineering memilih Tipe Box yang digunakan (dengan terlebih dahulu mendaftarkan Tipe Box pada menu Box Type).
4. Member Engineering menentukan Type dari SPQ ini apakah Original (Bisa dikirim langsung ke Customer) atau Optional (Hanya digunakan di dalam atau antar plant Yasunli).
5. Member Engineering mengetik Deskripsi dari SPQ ini yang berisi keterangan lain mengenai cara/susunan packaging atau posisi barang dalam packaging ini.
6. Member Engineeirng menginput Jumlah barang dalam SPQ ini.
Validasi :
1. SPQ tidak bisa diedit karena digunakan untuk label barcode produksi. Tiap label barcode produksi yang keluar dari Gudang divalidasi terhadap SPQ.
2. SPQ tiap Item ID (Barang) hanya boleh untuk satu Tipe Box. Karena akan sangat berbahaya jika barang dalam satu box yang sama ada dua ketentuan jumlah/isinya (tidak mudah dilihat isinya).
KETENTUAN :
1. Member Engineering harus menginput setidaknya satu Original SPQ sebelum membuat Optional SPQ.
2. Member Engineering dapat menginput lebih dari satu Original SPQ atau satu Optional SPQ untuk satu jenis barang.
3. Jika beberapa barang masuk ke dalam satu kemasan (pemakaian bersama) maka SPQ barang tersebut berjumlah 1 (satu) untuk tipe Boxnya.
4. DILARANG MENGGUNAKAN BOX TYPE YANG SAMA NAMUN JUMLAH/ISI PER BOX NYA BEDA UNTUK SATU JENIS BARANG.